Demokrasi berasal dari bahasa Yunani ”Demoskratos”. Demos artinya rakyat, sedangkan Kratos artinya pemerintahan, jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Dengan perkataan lain, pemerintahan bersumber dari rakyat dilakukan secara langsung atau tidak langsung oleh rakyat, dan untuk kepentingan serta kesejahteraan rakyat.
Politik adalah alat untuk mencapai kesejateraan rakyat melalui kekuasaan yang didapat berdasarkan mandat. Dengan mandat tersebut tujuan negara yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 secara bertahap bisa dilaksanakan dan dicapai dengan memadukan seluruh potensi nasional yang ada. Meningkatkan harkat serta derajat negara. Jadi politik tidak selamanya kotor, kalaupun ada efek sampingnya itu wajar. Masalahnya, sejauh mana pelaku pelaku politik itu memahami tujuan bangsa dan negara dalam melaksanakan kekuasaan dan juga Politik itu adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan untuk masyarakat seluruhnya (M.Siregar. Evendhy. :1992).
Politik adalah alat untuk mencapai kesejateraan rakyat melalui kekuasaan yang didapat berdasarkan mandat. Dengan mandat tersebut tujuan negara yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 secara bertahap bisa dilaksanakan dan dicapai dengan memadukan seluruh potensi nasional yang ada. Meningkatkan harkat serta derajat negara. Jadi politik tidak selamanya kotor, kalaupun ada efek sampingnya itu wajar. Masalahnya, sejauh mana pelaku pelaku politik itu memahami tujuan bangsa dan negara dalam melaksanakan kekuasaan dan juga Politik itu adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan untuk masyarakat seluruhnya (M.Siregar. Evendhy. :1992).
Pemilu dan demokratisasi politik memiliki hubungan yang sangat erat. Karena itu dari segi kebutuhan demokrasi diperlukan penataan kehidupan rakyat, agar rakyat mengetahui Hak dan kewajibannya untuk turut serta memainkan peranan didalam melaksanakan pembangunan Nasional. Dalam kaitan ini, pendidikan dan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi rakyat perlu dibina dan dikembangkan sehingga mereka mempunyai motivasi dan berpartisipasi yang tinggi agar tercapainya masyarakat adil, aman dan makmur yang merata baik materil maupun spritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam rangka upaya meningkatkan kwalitas demokrasi dan politik di Indonesia untuk memenuhi amanah UUD 1945 dan pancasila maka mengatasi permasalahan yang dapat mengurangi nilai-nilai demokrasi dan politik di Indonesia antara lain yaitu :
A. Golongan Putih dan Kurangnya partisipasi masyarakat terhadap Pemilu
Pemilu membutuhkan partisipasi aktif warga negara untuk bersama-sama membangun negara menjadi lebih baik dan demokratis. Oleh karena itu, partai politik memiliki peran strategis untuk mendorong partisipasi dalam pemilu. Apabila parpol mampu menyuarakan hati nurani rakyat maka pemilu akan menjadi pesta demokrasi yang dinanti-nantikan rakyat untuk terciptanya perubahan yang lebih baik.
Dalam rangka upaya meningkatkan kwalitas demokrasi dan politik di Indonesia untuk memenuhi amanah UUD 1945 dan pancasila maka mengatasi permasalahan yang dapat mengurangi nilai-nilai demokrasi dan politik di Indonesia antara lain yaitu :
A. Golongan Putih dan Kurangnya partisipasi masyarakat terhadap Pemilu
Pemilu membutuhkan partisipasi aktif warga negara untuk bersama-sama membangun negara menjadi lebih baik dan demokratis. Oleh karena itu, partai politik memiliki peran strategis untuk mendorong partisipasi dalam pemilu. Apabila parpol mampu menyuarakan hati nurani rakyat maka pemilu akan menjadi pesta demokrasi yang dinanti-nantikan rakyat untuk terciptanya perubahan yang lebih baik.
Menjelang Pemilu 2009, sebagaimana pemilu sebelumnya, kekhawatiran terhadap membengkaknya golongan putih atau golput saja ada. Bahkan kekhawatiran itu makin kuat. Hal itu wajar saja meskipun Pemilu 2004 berjalan dengan baik, menjadi kebanggaan rakyat Indonesia, serta dipuji bangsa-bangsa lain. Pemilu 2004 sesungguhnya di menangi oleh golput. Pada saat itu jumlah golput tercatat sekitar 34 juta orang, Partai Golkar, pemenang pemilu saat itu, hanya mendapatkan 24 juta dibawah golput. (Pelita. 19 Juli 2008).
Berdasarkan fenomena kehadiran golput dan konsepsi dari hak, dapat dipahami bahwa golput adalah akibat bukan sebab. Jika wacana golput adalah kembali merebak menjelang Pemilu 2009 berarti ada penyebabnya. Kalau partai politik masih meneruskan perilakunya yang lebih mementingkan parpol dan para tokohnya, jangan heran kalau angka golput akan sangat tinggi. Apalagi dengan makin benderangnya dekadensi moral yang kian sering dipertontonkan anggota DPR, jumlah golput di khawatirkan meningkat.
Mengingat golput adalah akibat bukan sebab, maka jalan mudah untuk menekan angka golput bukan mendiskreditkannya. Apalagi menganggapnya sebagai sumber kekacauan, karena golput pada awal kehadirannya di negeri ini adalah sebuah gerakan moral. Yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai orang menjadi golongan putih karena paksaan. Itu merupakan pelanggaran dan bisa dikategorikan sebagai usaha untuk menggagalkan pemilu.
Sepuluh tahun reformasi sudah bergulir dan dua pemilu yang dianggap sukses telah belangsung di negeri ini. Perubahan belum juga terjadi. Pemimpin lebih takut partai politik dibandingkan dengan menjalankan amanat rakyat. Itulah yang membuat menggelembungan angka golput
Posted by janiko
0
komentar»